Monday, November 9, 2015
Rangkuman IPS Kelas 6 SD Semester 1 Materi Jenis Barang Ekspor dan Impor di Indonesia
Rangkuman IPS Kelas 6 SD Semester 1 Materi Jenis Barang Ekspor dan Impor di Indonesia
MATERI IPS KELAS VI SEMSESTER
I
Standar Kompetensi :
Barang impor dan ekspor yang ada di Indonesia
Kompetensi
Dasar : Mengidentifika jenis barang
ekspor dan impor Indonesia
PENGERTIAN EKSPOR - IMPOR
Sejak zaman dahulu, bangsa Indonesia sudah melakukan hubungan dagang dengan bangsa lain. Pedagang-pedagang dari Arab, India, dan Cina telah berdagang dengan bangsa Indonesia sejak abad ke-5. Pedagang-pedagang tersebut membawa beraneka ragam barang dagangan, seperti barang keramik, kain sutera dan bahan makanan. Di Indonesia, mereka membeli rempah-rempah. Pada abad ke-16, pedagang-pedagang dari Eropa mulai datang. Mereka juga tertarik untuk membeli rempah-rempah. Pedagang dengan bangsa lain terus berlanjut hingga sekarang. Sehubungan dengan kegiatan perdagangan ini, kita akan belajar tentang ekspor dan impor.
1. Ekspor
Pernahkah kamu
mendengar kata ekspor dan impor? Kata ekspor dan impor selalu berhubungan
dengan perdagangan. Ekspor adalah
cara menjual barang dan jasa kepada pihak yang ada di luar negeri. Contoh, kita
menjual barang hasil kerajinan (barang asongan, ukir-ukiran) ke Jepang. Ini
berarti kita melakukan ekspor ke negara Jepang. Barang yang kita jual ke luar
negeri disebut sebagai barang
ekspor. Sedangkan, lembaga atau orang yang melakukan ekspor
disebut eksportir. Pernahkah kamu
melihat barang-barang yang berlabel “kualitas ekspor” pada barang-barang buatan
Indonesia? Ini artinya, bahwa barang-barang tersebut dapat
dijual ke luar negeri, karena kualitasnya bagus.
Tidak semua
barang produksi dalam negeri bisa dijual ke luar negeri. Negara yang mau
membeli barang-barang produk kita (Indonesia) pasti akan memilih barang-barang
yang berkualitas bagus. Oleh karena itu, barang-barang yang diberi label
“kualitas ekspor” adalah barang-barang yang dianggap bagus mutunya. Jika suatu
negara mengadakan ekspor, maka pemerintah akan memperoleh pendapatan berupa
devisa. Barang-barang yang diekspor Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu:
a) Minyak
bumi dan gas bumi (migas)
b) Non
migas, antara lain hasil-hasil pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, dan
industri
2. Impor
Impor adalah kegiatan
memasukkan atau mendatangkan (membeli) barang dan jasa dari luar negeri. Jika
kita membeli barang-barang dari luar negeri (seperti mobil, alat-alat
elektronik), berarti kita melakukan impor. Barang yang kita beli disebut
sebagai barang impor. Sedangkan
lembaga atau orang yang membeli barang dari luar negeri akan disebut importir. Jadi barang impor adalah
barang-barang buatan luar negeri yang dibawa masuk ke dalam negeri. Mengapa negara itu melakukan impor? Suatu
negara melakukan impor, karena:
a) Negara
pengimpor tidak dapat menghasilkan barang tersebut, karena tidak mempunyai
bahan dasarnya.
b) Negara
pengimpor dapat memproduksi barang impor tetapi biaya lebih mahal.
c) Negara
pengimpor dapat menghasilkan sendiri, tetapi jumlahnya belum memenuhi. Contoh:
kita mengimpor beras dari Thailand, sebab kebutuhan beras dalam negeri belum
mencukupi.
Oleh karena itu selain mengekspor
barang-barang ke luar negeri, Indonesia juga mengimpor barang-barang dari luar
negeri. Dalam upaya melindungi industri dalam negeri, pemerintah melakukan
pembatasan impor. Pembatasan impor akan mengakibatkan hal-hal sebagai berikut:
a) Dapat mengurangi ketergantungan produk luar negeri, dan merangsang untuk meningkatkan produksi dalam negeri.
b) Menanamkan
rasa bangga dan mencintai produksi dalam negeri.
c) Mendorong industri dalam negeri untuk maju dan berkembang, sebab saingan barang-barang dari luar negeri terbatas.
d) Dapat
menciptakan lapangan kerja dan menekan angka pengangguran dalam negeri.
Rangkuman IPS Kelas 6 SD Semester 1 Materi Jenis Barang Ekspor dan Impor di Indonesia
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Total Pageviews
1,089,513
No comments :
Post a Comment